Monday, August 15, 2016

Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Sembilan Tokoh



JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh yang dianggap sudah banyak berjasa di Indonesia.
Pemberian tanda kehormatan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016). Penghargaan ini diberikan sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-71 RI.
Berikut adalah nama-nama penerima tanda kehormatan:
1.   Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana
Diberikan kepada satu orang, yaitu atas nama:
Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti
Penghargaan ini diberikan atas usulan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selama berkarir di kepolisian hingga akhirnya menjadi Kapolri, Badrodin dianggap berjasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

2. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama
Diberikan kepada 4 orang, yaitu atas nama:
a. Saifudin Aswari Rivai
Bupati Lahat Provinsi Sumatera selatan (periode tahun 2008-2013; periode tahun 2013-2018).
Penghargaan diberikan atas usulan dari Kementerian Sosial RI. Saifudin dianggap berjasa antara lain dalam bidang Sosial Kemanusiaan. Dengan program listrik masuk desa 99 persen wilayah desa di kab Lahat terjangkau oleh listrik.
b. H.M. Nurdin Abdullah
Bupati Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan (periode tahun 2008-2013; dan periode tahun 2013-2018).
Penghargaan diberikan atas usulan dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Nurdin antara lain berjasa besar dalam bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil, dan Menengah dengan menata pedagang kaki lima di Pantai Seruni dan Pantai Kamalaka.
c. Hasto Wardoyo
Bupati Kulon Progo, Provinsi DIY (Periode tahun 2011-2016).
Penghargaan diberikan atas usulan dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Ia antara lain berjasa besar dalam bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan motto Bela dan Beli Kulon Progo.
d. Andi Eka Sakya
Kepala BMKG (Tahun 2013 s/d Sekarang).
Atas usulan dari BMKG, antara lain berjasa besar dalam bidang pelayanan BMKG dengan menggagas open data policy.

3. Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma
Diberikan kepada empat orang, yaitu atas nama:
a. Mangkunegara VI (Alm Raden Mas Soerjo Soeparto)
Atas usulan dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan. Ia antara lain berjasa besar dalam Pelestarian Budaya Jawa, Musik dan Drama Tradisional. 
b. Taufik Ismail
Atas usulan dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan, antara lain berjasa besar dalam Sastra dan Penyair.
c. Martha Tilaar
Atas usulan dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan, antara lain berjasa besar dalam Pelestarian Jamu dan Herbal.
d. Achadiati Ikram
Atas usulan dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan, antara lain berjasa besar dalam bidang Filologi.

Tahapan seleksi
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut, telah melalui beberapa tahapan dengan memperhatikan usulan dari Lembaga Tinggi Negara, Kementerian, Lembaga Negara Non Kementerian serta instansi terkait lainnya.

Pemberian penghargaan juga sudah melalui Hasil sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang telah memberikan pertimbangan kepada Presiden RI.


Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2016/08/15/13070141/presiden.anugerahkan.tanda.kehormatan.kepada.sembilan.tokoh , Penulis : Ihsanuddin, Editor: Bayu Galih, Senin 15 Agustus 2016 , 13:07 WIB

0 comments: